Dikecualikan: kondisi yang menyulitkan: aborsi, kehamilan ektopik atau molar (O00-O07, O08.8) operasi dan prosedur kebidanan (O75.4) kondisi yang disebabkan oleh hipertensi (I11.0) penyakit ginjal (I13.-) konsekuensi dari operasi jantung atau di hadapan prosthesis jantung (I97.1) gagal jantung pada bayi baru lahir (P29.0)